Sunday, October 23, 2016

Cara Mudah Mencegah Ngantuk di Pagi hari

Cara-Mudah-Mencegah-Ngantuk-diPagi-hari

      Hey sob? kali ini saya akan memberikan sebuah cara bagaimana caranya untuk mencegah sebuah ngantuk di pagi hari, mungkin dari sebagian dari anda ada yang mengalami masalah ini, termasuk diri saya sendiri pun kemarin sempat merasakan hal tersebut, mencegah rasa ngantuk di pagi hari memang terasa sulit bagi sebagian orang karena salah satunya adalah belum terbiasa, namun itu bukan merupakan alasan untuk tidak semangat di pagi hari.

Mencegah rasa ngantuk di pagi hari merupakan hal yang positif dan bisa menjadi faktor penentu di masa depan, terlihat dari banyaknya para orang sukses yang menerapkan gaya hidup bangun di pagi hari. Oke untuk anda yang ingin membiasakan bangun di pagi hari alangkah baiknya kita mengatahui cara untuk mencegahnya agar tidak tidur kembali saat sudah bangun di pagi hari.

Cara Mudah Mencegah Ngantuk di Pagi Hari
  1. Mengatur Jam Tidur Malam
    Untuk bisa bangun di pagi hari, pastinya kita harus tidur yang cukup, ini merupakan hal yang pasti dan jika kurang tidur pasti kita akan merasa ngantuk kembali, itu wajar dan bisa diatasi dengan mengatur jam tidur malam anda, usahakan tidur minimal 6-8 jam sehari.

  2. Minum Air Putih Setelah Bangun
    Ini merupakan kebiasaan baik setelah tidur, bangun tidur merupakan keadaan dimana perut biasanya dalam keadaan kosong, ini merupakan kesempatan yang baik untuk mengisi air putih terlebih dahulu kedalam tubuh anda untuk membersihkan tubuh-tubuh anda dari racun yang tersisah, sekaligus bisa membuat tubuh anda menjadi lebih segar di pagi hari.

  3. Sarapan Pagi dan Minum Teh/Kopi
    Meskipun bangun tidur anda sudah diisi dengan air putih, sebaiknya pagi hari anda juga mengisi perut anda dengan makanan ringan seperti roti dan secangkir gelas kopi atau teh, fungsi teh/kopi adalah sebagai pencegah rasa ngantuk karena mengandung kafein yang baik untuk mencegah diri anda dari rasa ngantuk.

  4. Ber-Olahraga
    Olah raga merupakan hal tambahan namun wajib untuk mengisi pagimu, usahakan kebiasaan ini didilakukan dengan rutin disetiap seminggu 2-3x atau lebih untuk menjaga kesehatan anda, semakin sehat diri anda, maka semakin bugar juga diri anda.

  5. Jangan Terlalu Lama Diam
    Diam merupakan hal yang paling membosankan, dimana hal ini merupakan salah satu faktor yang dapat menjadikan tubuh anda perlu istirahat lagi, akibatnya ngantukpun datang kembali.

  6. Jangan Bersenderan
    Bersenderan di tembok atau kursi saat anda duduk merupakan hal yang dapat menjadikan diri anda mengantuk kenapa? karena dengan anda bersenderan, rasa malaspun akan terbenak dalam diri anda secara tidak sadar.

  7. Salam Pagi
    Ini merupakan trik yang bisa membantu anda untuk bisa segar dipagi hari, kerana dengan salam di pagi hari ditambah senyum kepada orang dilingkungan anda itu dapat menambah dopamin atau suatu zat yang bisa membuat anda semangat saat itu.

Oke mungkin itu saja yang bisa saya berikan mengenai artikel "Cara Mudah Mencegah Ngantuk di Pagi hari" ini, semoga dengan apa yang sudah saya berikan ini dapat bermanfaat bagi Anda. Jangan lupa untuk like dan follow akun kami untuk mendapatkan info serta update terbaru dari kami. Jika ada Kesalahan atau ada Pertanyaan serta Tambahan bisa isi pada kolom komentar anda. Terimakasih.

Wednesday, July 6, 2016

Cara Membuat Iklan Melayang di Bawah Blog dengan Tombol Close

Cara Membuat Iklan Melayang di Blog dengan Tombol Close

     Hey sob? kali ini saya akan memberikan bagaimana caranya membuat sebuah widget iklan melayang pada blogger, mungkin bagi sebagian besar para blogger mempunyai iklan seperti iklan adsense, iklan pribadi atau iklan sejenis lainnya yang dapat di masukan di blog anda, namun sering kali banyak keluhan tentang penampatan iklan yang kurang strategis dan sedikit sekali yang mengunjungi atau yang mengklik iklan yang sudah tampil tersebut. Nah, dengan banyaknya keluhan tersebut mungkin dengan cara menempatkan iklan melayang dibawah blog menjadi solusi bagi anda yang sedikit klik iklan pada blog anda.

Membuat iklan melayang di bawah footer blog mungkin banyak yang mengira akan melanggar TOS dari beberapa menyedia layanan iklan seperti adsense, namun menurut saya itu tidak menjadi masalah, karena peraturan tos dari penyedia layanan iklan biasanya membahas tentang ketergangguan atau keterpaksaan pengunjung untuk mengklik iklan, beda dengan menempatkan iklan di bawah blog dengan melayang apa lagi disertai dengan tombol close yang memberikan kebebasan untuk para pengunjung yang mau mengklik atau menutup iklan tersebut, jadi apakah itu melanggar TOS? menurut saya itu tidak.

Oke bagi anda yang ingin menempatkan iklan melayang dibawah footer blog dengan tombol close bisa ikuti cara mudah yang saya berikan berukut ini. Oke langsung ke tekape.

Cara Mudah Memasang Iklan Melayang dibawah Blog dengan Tombol Close

1. Pertama anda buka dasboard blog anda.

2. Lalu anda bisa masuk kemenu "Tata Letak" dan klik "Tambah Gadget".


3. Setelah itu klik "HTML/Javascript", Kosongkan Judul dan Masukan Kode berikut ini.

<!-- floating ads http://blogsejutaumat.com/ -->
<script type='text/javascript'>
$(document).ready(function() {
$('img#closed').click(function(){
$('#btm_banner').hide(90);
});
});
</script>
<style type='text/css'>
div#btm_banner {
bottom: 0;
position: fixed;
width: 100%;
opacity: 0.9;
left: 0;
}
div#btm_banner img{
border:0;
cursor:pointer;
}
</style>
<div style='height: 0px;'></div>
<div align='center' id='btm_banner' style='height: 120px; z-index: 9999;'>
<div style='text-align: right; width: 728px; height: 10px;'>
<img id='closed' src='https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi6k7i01vzXUfEU6gChaEkoEvbG4Gfx89mm1NIzHgg4sgNZ4ODIHeObcwsN_nEcZZuiF9YDoDjfyFtn0A1x8JdRec4qx_aouAW7Eqv8IsI6hBuaErpC2I5yFqUodJe4UqCHRXaPZ8CRo5Av/s1600/close3.png'/></div>
<div style='clear: both;'></div>
<p><p><center>

TAMBAHKAN KODE IKLAN DISINI

</center></p>
</p>
</div>

4. Terakhir anda bisa "Simpan".

5. Selesai dan lihat hasilnya.

Oke mungkin itu saja yang bisa saya berikan mengenai artikel "Cara Membuat Iklan Melayang di Blog dengan Tombol Close" ini, semoga dengan apa yang sudah saya berikan ini dapat bermanfaat bagi Anda. Jangan lupa untuk like dan follow akun kami untuk mendapatkan info serta update terbaru dari kami. Jika ada Kesalahan atau ada Pertanyaan serta Tambahan bisa isi pada kolom komentar anda. Terimakasih.

Tuesday, June 28, 2016

Macam-macam Ukuran Kertas Terlengkap

Macam-macam Ukuran Kertas Terlengkap

      Hey sob? kali ini saya memberikan sebuah informasi atau ilmu tentang macam-macam kertas yang ada di dunia, entah itu lokal maupun internasional. Untuk mengenal Mungkin kalian sering sekali dengan ukuran kertas seperti A4, A3, Folio dan sebagainya, namun terkadang kita sendiri yang tidak mengetahui ukuran asli dari bentuk ukuran tersebut, berapa cm atau berapa mm kah ukuran kertas-kertas tersebut? disini kita akan bahas semua ukuran kertas tersebut dengan lengkap.

Sebenarnya banyak sekali ukuran kertas, mulai dari jenis ukuran A,B,C,R,F dan banyak lagi jenis lainnya. Oleh karena itu saya akan bagikan ukuran cm dari semua jenis ukuran kertas yang sekarang tersedia sampai saat ini. Bagi seorang desainner atau orang yang berkerja di industri percetakan atau desain grafis mestinya tau betul ukuran-ukuran dari sebuah bahan yang ingin dicetak salah satunya kertas. Oke sudah bahas panjang lebar tentang kertas sekarang saatnya ke pembahasan pokok materinya.

Ukuran jenis kertas A
  Ukuran jenis kertas ini termasuk golongan yang paling banyak ditemui karena memang ukuran jenis kertas A merupakan jenis standar dari percetakaan umum, perkantoran serta penerbitan. Ukuran kertas A dimulai dari A0 yang luasnya setara dengan satu meter persegi. Standar dari ukuran kertas A yang paling banyak dijumpai ialah A3 dan A4 karena ukurannya yang flexible dan sudah tersedia banyak perangkat cetaknya.
  • A0 = 84,1 x 118,9  cm
  • A1 = 59,4 x 84,1 cm
  • A2 = 42,0 x 59,4 cm
  • A3 = 29,7 x 42,0 cm
  • A3+ = 31,8 x 48,0 cm
  • A4 = 21 x 29,7 cm
  • A5 = 14,8 x 21 cm
  • A6 = 10,5 x 14,8 cm
  • A7 = 7,4 x 10,5 cm
  • A8 = 5,2 x 7,4 cm
  • A9 = 3,7 x 5,2 cm
  • A10 = 2,6 x 3,7 cm
Ukuran jenis kertas B
  Ukuran jenis kertas ini umumnya sering digunakan untuk ukuran poster dan gambar hiasan di dinding atau sejenis lukisan.
  • B0 = 100 x 141,4 cm
  • B1 = 70,7 x 100 cm
  • B2 = 50 x 70,7 cm
  • B3 = 35,3 x 50 cm
  • B4 = 25 x 35,3 cm
  • B5 = 17,6 x 25 cm
  • B6 = 12,5 x 17,6 cm
  • B7 = 8,8 x 12,5 cm
  • B8 = 6,2 x 8,8 cm
  • B9 = 4,4 x 6,2 cm
  • B10 = 3,1 x 4,4 cm
Ukuran jenis kertas C
  Ukuran jenis kertas C biasanya digunakan untuk keperluan pengiriman suatu dokumen seperti Amplop, Map dan kartu pos juga menggunakan ukuran jenis kertas ini.
  • C0 = 91,7 x 129,7 cm
  • C1 = 64,8 x 91,7 cm
  • C2 = 45,8 x 64,8 cm
  • C3 = 32,4 x 45,8 cm
  • C4 = 22,9 x 32,4 cm
  • C5 = 16,2 x 22,9 cm
  • C6 = 11,4 x 16,2 cm
  • C7 = 8,1 x 11,4 cm
  • C8 = 5,7 x 8,1 cm
Ukuran jenis kertas R
  Ukuran jenis kertas yang satu ini pasti kalian juga sudah dapat menebaknya, ya ukuran kertas ini merupakan ukuran standar kertas jenis foto atau untuk jenis kertas untuk mencetak foto atau gambar.
  • 2R = 6 x 9 cm
  • 3R = 8,9 x 12,7 cm
  • 4R = 10,2 x 15,2 cm
  • 5R = 12,7 x 17,8 cm
  • 6R = 15,2 x 20,3 cm
  • 8R = 20,3 x 25,4 cm
  • 8R+ = 20,3 x 30,5 cm
  • 10R = 25,4 x 30,5 cm
  • 10R+ = 25,4 x 38,1 cm
  • 11R = 27,9 x 35,6 cm
  • 11R+ = 27,9 x 43,2 cm
  • 12R = 30,5 x 38,1 cm
  • 12R+ = 30,5 x 46,5 cm
Ukuran jenis kertas F
  Ukuran jenis kertas ini merupakan standar dari jenis kertas perkantoran atau jenis kertas untuk mencetak fotocopy. Jenis kertas ukuran F juga biasa disebut dengan ukuran Folio.
  • F4 / Folio = 21 x 33 cm
Ukuran jenis kertas US (United States)
  Ukuran jenis ini merupakan standar yang sering dipakai untuk keperluan di negara Amerika. Jika kalian memiliki aplikasi seperti Microsoft Office Word, Adobe Photoshop dan sebagainya, anda dapat menemukan jenis standar dari ukuran kertas ini.
  • Letter = 21,6 x 27,9 cm
  • Legal = 21,6 x 35,6 cm    
  • Junior Legal = 12,7 x 20,3 mm 
  • Ledger/Tabloid = 27,9 x 43,2 mm
Oke mungkin itu saja yang bisa saya berikan mengenai artikel "Macam-macam Ukuran Kertas Terlengkap" ini, semoga dengan apa yang sudah saya berikan ini dapat bermanfaat bagi Anda. Jangan lupa untuk like dan follow akun kami untuk mendapatkan info serta update terbaru dari kami. Jika ada Kesalahan atau ada Pertanyaan serta Tambahan bisa isi pada kolom komentar anda. Terimakasih.

Saturday, June 25, 2016

Cara Mengatasi Speaker iPhone Mati Sebelah, Mengapa?

Cara Mengatasi Speaker iPhone Mati Sebelah, Mengapa?

       Hey sob? kali ini saya akan membahas mengapa speaker iphone hanya bunyi sebelah atau mati sebelah, pasti banyak diantara anda akan bingung ketika secara tidak sengaja menutup bagian salah satu lubang yang anda anggap sebagai speaker namun tidak mengeluarkan suara, apa jangan-jangan ini rusak?

Masalah speaker yang mati sebelah ini dialami hampir untuk segala jenis iPhone, mulai dari iPhone 4, iPhone 4S, bahkan iPhone 5 dan seterusnya. Lalu kenapa speaker iPhone hanya bunyi sebelah dan bagaimana cara mengatasinya? Oke jangan kuatir karena keadaan seperti "Normal". Whatss? lalu kenapa bisa mati sebelah seperti itu?, Faktanya 2 lubang yang anda anggap sebagai speaker nyatanya memang hanya terdapat 1 lubang yang benar-benar speaker, yang sisi lainnya itu bukanlah speaker melainkan Microphone (Mic) atau perangkat untuk menginput suatu suara dari luar, ya ini kebalikannya dari speaker.


Oke gimana sudah mengerti? Jadi singkatnya kenapa speaker iPhone hanya bunyi sebelah yaitu karena yang 1 Mic dan 1 Speaker. Gituu..

Oke mungkin itu saja yang bisa saya berikan mengenai artikel "Cara Mengatasi Speaker iPhone Mati Sebelah, Mengapa?" ini, semoga dengan apa yang sudah saya berikan ini dapat bermanfaat bagi Anda. Jangan lupa untuk like dan follow akun kami untuk mendapatkan info serta update terbaru dari kami. Jika ada Kesalahan atau ada Pertanyaan serta Tambahan bisa isi pada kolom komentar anda. Terimakasih.

Thursday, June 23, 2016

Cara Mudah Menghilangkan PopUp AdBlock Tanpa Mematikan Plugin


    Hey sob? kali ini saya akan membagikan cara yang belum banyak diketahui orang-orang tentang bagaimana caranya mematikan atau menghilangkan popup adblock yang harus di matikan ketika anda mengunjungi situs yang memaksa anda untuk mematikan plugin adblock pada browser anda, pasti anda akan sangat kesal dan menggangu apabila ada popup adblock atau popup ads killer yang menutupi seluruh permukaan tampilan pada blog atau website yang sedang anda kunjungi. Mungkin bagi sang pemilik blog tidak rela ketika artikelnya di baca namun tanpa adanya iklan, artinya menulis dengan cara yang sia-sia.

Memang bagi para blogger iklan itu sangatlah penting untuk mengembangkan dan meneruskan kelangsungan dari umur blog tersebut, karena kita para blogger tidak ingin tulisan karya atau ilmu (artikel) yang sudah kita bagikan percuma begitu saja tanpa ada timbal balik atau penghargaan sedikitpun dari sang pembaca atau visitor, blogger bukan hanya senang ketika iklan yang tampil diblognya di lihat oleh pengunjung namun komentar positif tentang artikelnya pun akan senang jika itu ada untuknya. Tapi bagi saya, widget ads killer atau adblock yang di pasang oleh para blogger sangatlah berlebihan karena itu sangat memaksakan kehendak dari para pengunjung, meski begitu memang sah-sah saja untuk para blogger untuk memasangkan widget tersebut. Nah kali ini saya akan membagikan solusi untuk kalian para visitor atau pengunjung yang kebetulan mengunjungi situs atau blog yanh memasang widget adkiller atau adblock pada blognya sehingga anda tetap bisa menikmati isi artikel tanpa harus mematikan plugin adblock pada browser anda, trik ini berfungsi pada seluruh jenis browser mau itu browser mozilla, uc browser, chrome dan sebagainya. Oke bagi anda yang penasaran bagaimana cara mematikan adblock tanpa mematikan plugin bisa simak langsung caranya berikut ini.


Cara Mudah Menghilangkan PopUp Adblock tanpa Mematikan Plugin Browser

Cara Pertama

1. Pastikan anda sudah masuk pada blog/website yang menggunakan widget adblock atau adkiller.

2. Lalu anda "Klik Kanan" pada tulisan pringatan yang ada disana, lalu pilih "Inspect". Atau anda bisa langsung tekan "Ctrl+Shift+I".

3. Lalu pada menu inspect, anda langsung di arahkan pada bagian widget tersebut dan langsung saja tekan "Delete" pada keyboard anda.

4. Selesai dan lihat hasilnya.

#Jika ada masalah seperti tidak bisa klik kanan, atau tidak bisa tekan tombol Ctrl+Shift+I, atau blognya juga memasang Anti Right Click dan sejenisnya, bisa langsung masuk ke cara berikut ini.

Cara Kedua

1. Pastikan anda sudah masuk pada blog/website yang menggunakan widget adblock atau adkiller.

2. Lalu tekan "Ctrl" pada keyboard, dan "Scroll down" pada mouse anda (Zoom Out).

3. Otomatis Popup juka ikut mengecil namun tidak menghilang, ya cara ini mungkin bisa diterapkan bagi anda yang berkebutuhan mendownload, jadi tidak perlu membaca isi artikelnya hehe..

4. Selesai.

Gimana? Sangat mudah bukan untuk menghilangkan adkiller pada browser anda tanpa harus mendisable plugin anda? Oke mungkin itu saja yang bisa saya berikan mengenai artikel "Cara Mudah Menghilangkan PopUp AdBlock tanpa Mematikan Plugin" ini, semoga dengan apa yang sudah saya berikan ini dapat bermanfaat bagi Anda. Jangan lupa untuk like dan follow akun kami untuk mendapatkan info serta update terbaru dari kami. Jika ada Kesalahan atau ada Pertanyaan serta Tambahan bisa isi pada kolom komentar anda. Terimakasih.

Sunday, June 19, 2016

Apa itu Hak Paten, Hak Cipta dan Merek Dagang?


      Hey sob? kali ini saya akan memberikan suatu bahasan materi yang mungkin kalian belum ketahui tentang masalah Hak-hak dalam seseorang atau perusahaan. Mungkin banyak orang yang belum mengetahui apa arti "R" dalam sebuah nama atau logo, ataupun "TM" dalam sebuah nama perusahaan, atau "C" dalam sebuah tulisan atau karangan. Sebenarnya semua itu ada kaitannya terhadap perusahaan/perorangan terhadap pemerintahan karena itu sebagian dari hak yang di daftarkan dan dapat mengadili seseorang atau pihak yang telah membajak atau memakai ciptaannya yang sudah terdaftar tanpa seizin atau seperaturan yang telah di tetapkan oleh perusahaan yang sudha terdaftar tersebut.

Dream Exclusive Young (DEXY)
Contoh perusahaan toko "pakaian" yang sudah terdaftar
memiliki tanda "R" pada nama perusahaannya

Banyak orang yang bertanya bagaimana cara mendapatkan Hak-hak seperti Hak Paten, Hak Cipta ataupun Merek Dagang seperti orang atau perusahaan? Sebenarnya itu cukup mudah, anda hanya tinggal mengunjungi kementrian Hukum dan Ham dan masuk ke Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual (HKI), setelah itu anda tinggal mengikuti prosedur yang anda. Nah, sudah dibahas sedikit tentang hak-hak sekarang kita lansung saja ke pembahasan inti yaitu apa pengertian dari hak paten? apa pengertian dari hak cipta, dan apa pengertian dari merek dagang?

  1. Hak Paten
    Secara umum Hak Paten merupakan hak tunggal yang diberikan dari pemerintah ke pada perorangan atau suatu badan perusahaan  untuk memanfaatkan suatu penemuan tertentu. Harga dari pemerolehan hak paten meliputi biaya penelitian, biaya percobaan, biaya pengembangan, biaya pendaftaran dan masih banyak biaya lainnya.

  2. Hak Cipta
    Hak Cipta atau Copyright yang ditandai oleh tanda "C" ini adalah hak tunggal yang diberikan kepada orang atau suatu badan untuk memperbanyak atau memperjual barang-barang hasil karya seni atau karya intelektual yang dimilikinya. Misalnya hak cipta yang diberikan oleh penulis buku dan pencipta lagu, penulis blog juga boleh hehe. Hak cipta diperoleh oleh penemuannya sendiri dan dapat pula dengan cara membelinya. Jika diperoleh oleh penemuannya sendiri, biaya untuk memperoleh hak cipta tidak besar maka biaya tersebut diperlakukan sebagai beban pada periode perolehannya. Jika diperoleh dengan cara membeli, harga perolehnya cukup besar, maka harus dikapitalisasikan sebagai aset tetap tidak terwujud dan diamortisasikan selama umur ekonomi

  3. Merek Dagang
    Merek Dagang atau Trade Mark yang ditandai oleh tanda "TM" ini merupakan hak tunggal yang diberikan kepada orang atau suatu badan usaha untuk menggunakan cap, nama atau lambang usaha. Apabila biaya untuk memperoleh merek dagang tidak terlalu besar, maka biaya itu dapat diperlakukan sebagai beban pada periode diperolehnya. Jika biaya cukup besar, maka harus dikapitalisasikan sebagai aset tidak berwujud dan diamortisasikan setiap tahun.

Oke mungkin itu saja yang bisa saya berikan mengenai artikel "Apa itu Hak Paten, Hak Cipta dan Merek Dagang?" ini, semoga dengan apa yang sudah saya berikan ini dapat bermanfaat bagi Anda. Jangan lupa untuk like dan follow akun kami untuk mendapatkan info serta update terbaru dari kami. Jika ada Kesalahan atau ada Pertanyaan serta Tambahan bisa isi pada kolom komentar anda. Terimakasih.

Wednesday, June 15, 2016

Cara Mudah Mengetahui ID Channel Youtube


      Hey sob? kali ini saya akan memberikan sebuah cara bagaimana caranya untuk mengetahui ID Channel Youtube yang anda miliki, mungkin bagi sebagian orang awam yang baru menggunakan youtube sebagai hobbinya mungkin akan bingung untuk mencari dimana dan apa ID Channel Youtube yang dimiliki. ID Channel mungkin sangat penting untuk di ketahui karena ada puluhan ribu channel pada youtube yang tersebar sehingga sulit untuk menemukan dimana channel youtube yang kita miliki.

Bagi anda yang memiliki sebuah channel youtube namun tidak mengetahui apa Username ID Channel Youtube yang anda miliki mungkin bisa mengikuti cara mudah berikut ini, agar anda mengetahui ID anda dan menjadi mudah untuk di temukan. Cara yang saya bagikan ini bukan hanya ID Saluran saja, namun ID Pengguna pun bisa anda lihat dengan cara berikut ini. Oke bagi anda yang penasaran dengan bagaimana caranya mengetahui Username ID Channel Youtube anda bisa ikuti langkah-langkah mudah berikut ini.

Cara Mengetahui ID Channel Youtube

1. Buka Youtube, lalu "Login" dengan akun Google anda.

2. Setelah itu "Klik Akun" anda, dan pilih logo "Gear".


3. Setelah itu masuk menu account, anda bisa klik "Lanjutan/Advance".

4. Nah disana baru kelihat ID Saluran/Channel serta ID Pengguna anda secara lengkap.


5. Selesai.

Gimana mudah bukan untuk mengetahui Username ID anda? Oke mungkin itu saja yang bisa saya berikan mengenai "Cara Mudah Mengetahui ID Channel Youtube" ini, semoga dengan apa yang sudah saya berikan ini dapat bermanfaat bagi Anda. Jangan lupa untuk like dan follow akun kami untuk mendapatkan info serta update terbaru dari kami. Jika ada Kesalahan atau ada Pertanyaan serta Tambahan bisa isi pada kolom komentar anda. Terimakasih.